www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
 
Diduga Ada Praktik Kartel Sawit, Lima Pabrik CPO di Pesisir Selatan Dilaporkan ke KPPU
Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PAINAN – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Novermal, melaporkan lima perusahaan kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang beroperasi di wilayah tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan itu berkaitan dengan dugaan praktik penetapan harga dan potongan timbangan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik pekebun swadaya.

Novermal mengatakan laporan yang diajukan telah ditindaklanjuti KPPU. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya surat pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Melalui Surat Deputi Penegakan Hukum Nomor 1177/DH/P/IV/2026 tanggal 25 Juni 2026, saya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas pengaduan yang tercatat sebagai Perkara Laporan Nomor 77-92/DH/KPPU-L/VI/2026," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan penyelidik KPPU dijadwalkan meminta keterangannya pada 2 Juli 2026 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Menurut Novermal, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya kesepakatan di antara lima pabrik kelapa sawit dalam menetapkan harga pembelian TBS yang rendah serta menerapkan potongan timbangan yang tinggi terhadap hasil panen petani sawit swadaya.

Ia mengungkapkan, harga TBS kelapa sawit swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan saat ini berkisar Rp1.400 per kilogram, atau jauh di bawah harga TBS kebun plasma yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, kata dia, harga TBS di Kabupaten Sijunjung juga tercatat lebih tinggi dibandingkan Pesisir Selatan. Perbedaan tersebut, menurutnya, juga diikuti besarnya potongan timbangan yang diterapkan.

"Potongan timbangan TBS di Pesisir Selatan mencapai sekitar 9 hingga 12 persen, sedangkan di Kabupaten Sijunjung hanya sekitar 4 hingga 5 persen," ujarnya.

Novermal mengatakan pihak perusahaan selama ini beralasan harga rendah disebabkan rendemen TBS dari Pesisir Selatan dinilai rendah. Namun, menurutnya, tidak pernah ada pemeriksaan rendemen hamparan secara terbuka, begitu pula data rendemen di pabrik yang tidak dipublikasikan.

"Alasan lainnya, potongan timbangan tinggi karena mutu TBS rendah. Namun standar penilaiannya juga tidak pernah dijelaskan secara transparan," katanya.

Ia menilai kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, sehingga harga TBS petani swadaya di Pesisir Selatan menjadi yang terendah, sementara potongan timbangannya termasuk yang tertinggi di Sumatera Barat.

Menurut perhitungannya, selisih harga sekitar Rp700 per kilogram dibandingkan Kabupaten Sijunjung berpotensi menyebabkan kerugian petani sawit swadaya di Pesisir Selatan yang memiliki luas kebun sekitar 44 ribu hektare hingga mencapai lebih dari Rp700 miliar setiap tahun.

Karena itu, Novermal meminta KPPU mengusut dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat tersebut serta memastikan adanya mekanisme penetapan harga dan potongan timbangan yang transparan dan berkeadilan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

"Apabila lima pabrik tersebut terbukti melakukan praktik kartel dan persaingan usaha tidak sehat, saya berharap KPPU menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Adapun lima perusahaan yang dilaporkan ke KPPU yakni PT Incasi Raya Sudetan POM di Teluk Ampalu, Inderapura, PT Sumatera Jaya Agro Lestari di Teluk Ampalu, Inderapura, PT Transco Energi Utama di Tiga Sungai, Inderapura, PT Kemilau Permata Sawit di Kubu, Kecamatan Tapan, serta PT Muara Sawit Lestari di Lunang Selatan, Kecamatan Lunang.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan-perusahaan yang disebutkan terkait laporan tersebut.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved