www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi PUPR Riau Berlanjut, Dani dan M Arief Diperiksa Sebagai Terdakwa Besok
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:54:53 WIB
Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan.(foto: int)
Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan.(foto: int)

PEKANBARU - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali melanjutkan persidangan perkara dugaan korupsi dengan modus pemerasan anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Dalam agenda persidangan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (1/7/2026), majelis hakim akan memeriksa dua terdakwa lebih dahulu, yakni mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru, agenda sidang meliputi pemeriksaan para terdakwa beserta pembuktian dokumen.

"(Agenda) pemeriksaan terdakwa dan bukti surat."

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yang juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama, dijadwalkan berlangsung sehari setelahnya, yakni Kamis (2/7/2026).

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau sepanjang April hingga November 2025.

Selain Abdul Wahid, perkara tersebut juga menyeret Muhammad Arief Setiawan, Dani M Nursalam, serta ajudan gubernur bernama Marjani.

Jaksa mendalilkan para terdakwa memaksa kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan.

Peristiwa tersebut disebut berlangsung di sejumlah lokasi di Pekanbaru, mulai dari rumah dinas gubernur, kantor Dinas PUPR-PKPP, hingga kediaman beberapa pihak yang terlibat.

Menurut dakwaan JPU KPK, dugaan praktik pemerasan berawal dari rapat yang digelar pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur.

Dalam pertemuan tersebut, para pejabat diingatkan agar tetap patuh kepada pimpinan.

Jaksa mengutip adanya pernyataan yang menjadi dasar dugaan tekanan kepada pejabat.

"Matahari hanya satu." Kalimat tersebut, menurut jaksa, disertai ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti arahan pimpinan.

Tak lama setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT diduga diminta menyerahkan sejumlah dana melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP beserta pihak perantara lainnya.

Dalam dakwaan disebutkan, para kepala UPT awalnya hanya menyanggupi memberikan setoran sekitar 2,5 persen dari nilai anggaran.

Namun, besaran tersebut kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar.

Jaksa menyebut para pejabat akhirnya menyetujui permintaan tersebut karena merasa berada di bawah tekanan dan khawatir kehilangan jabatan.

Penyetoran uang dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama terkumpul sekitar Rp1,8 miliar, kemudian Rp1 miliar pada tahap kedua, dan Rp750 juta pada tahap ketiga.

Dengan demikian, total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp3,55 miliar.

Dalam dakwaan, JPU KPK juga menguraikan bahwa sebagian dana hasil dugaan pemerasan tersebut disebut mengalir kepada Abdul Wahid melalui sejumlah perantara.

Selain itu, sebagian dana juga diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan di luar kepentingan kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi maupun kegiatan tertentu.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perlu ditegaskan, seluruh uraian tersebut merupakan materi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang masih akan dibuktikan dalam proses persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved