www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Penggelapan Rp56 Miliar, Kuasa Hukum Riau Pos Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Dizalimi
Selasa, 30 Juni 2026 - 23:20:59 WIB
Gedung Riau Pos.(foto: int)
Gedung Riau Pos.(foto: int)

JAKARTA - Pihak manajemen Riau Pos melalui kuasa hukumnya, Dr Andi Syarifuddin SH MH secara tegas membantah pernyataan yang disampaikan tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan, Rida K Liamsi beserta rekan-rekannya.

Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang merugikan hingga kurang lebih Rp56 miliar ini saat ini tahap 2 atau telah diserah penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Pekanbaru.
 
Bahwa status Rida K Liamsi sebagai sosok yang berjasa membesarkan perusahaan, tapi sangat tidak benar jika seenaknya mempergunakan uang milik perusahaan tanpa melalui system manajemen perusahaan yang baik, sehingga  perusahaan mengalami kesulitan keuangan sampai saat ini.
 
Perusahaan ini adalah badan usaha yang dimiliki oleh lebih dari satu pemegang saham. Tentu saja, penggunaan uang dan dana perusahaan diatur ketat dalam sistem manajemen perusahaan agar bisnis tetap bisa berkembang dan tidak ada pihak yang dirugikan. 
 
Sangat fatal dari tindakan para tersangka tersebut. Akibat dari perbuatan penggelapan yang dilakukan, kondisi keuangan Riau Pos Group saat ini sangat terdampak dan nyaris mengalami kebangkrutan.
 
Upaya Perdamaian di Bareskrim Polri
 
Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri sejak September 2022. Selama proses penyidikan berjalan, pihak pelapor (Riau Pos) melalui penyidik Mabes Polri telah memberikan waktu dan kesempatan yang luas kepada seluruh terlapor untuk menempuh jalur mediasi dan melakukan perdamaian.
 
Dari sejumlah terlapor, beberapa di antaranya telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Terlapor atas nama Sutrianto dan Asnida Syukur telah berhasil melakukan perdamaian dan mengembalikan sebagian kerugian yang diderita perusahaan.
 
Sementara itu, terlapor bernama Makmur Kasim juga telah mengembalikan sebagian kerugian perusahaan, meskipun hingga saat ini ia belum secara resmi merampungkan proses perdamaian.
 
Di sisi lain, proses hukum terhadap salah satu terlapor yang juga telah berstatus tersangka harus dihentikan secara permanen.

Hal tersebut dikarenakan tersangka yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, negara otomatis kehilangan hak penuntutan terhadap almarhum.
 
Status Perdamaian Rida K Liamsi
 
Terkait tersangka Rida K Liamsi, pihak Riau Pos sejatinya membuka pintu untuk berdamai.

Rida diketahui telah berinisiatif mengajukan permohonan perdamaian dengan pihak perusahaan.
 
Namun, hingga saat ini kesepakatan belum dapat terwujud.

"Permohonan perdamaian yang diajukan oleh Rida K Liamsi belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Riau Pos, sehingga proses perdamaian belum bisa dilaksanakan sampai saat ini," pungkasnya.(rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved