www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Video Viralnya Berujung Tersangka, Poldav Sitanggang Dibawa dari Samosir ke Riau
Jumat, 04 September 2026 - 14:55:23 WIB
Video viral picu keresahan, Polda Sitanggang menjadi tersangka kasus ITE (foto/MRC)
Video viral picu keresahan, Polda Sitanggang menjadi tersangka kasus ITE (foto/MRC)

KUANSING - Kasus unggahan media sosial yang sempat memicu keresahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memasuki babak baru. Polres Kuansing menetapkan kreator konten Poldav Sitanggang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah mengantongi alat bukti yang cukup. Poldav yang sebelumnya berada di kampung halamannya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kini telah dibawa ke Riau untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, proses pengamanan Poldav dilakukan langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Kuansing.

“Kasat Reskrim berangkat ke Samosir untuk mengamankan tersangka. Kemarin Kasat Reskrim sudah membawa tersangka PS menuju Riau dan hari ini sudah sampai di Pekanbaru,” kata Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akmadi, di Media Center Polda Riau, Jumat (4/9/2026).

Perkara ini bermula saat pelaksanaan tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuansing pada 21 Agustus 2026. Saat itu, beredar foto yang memperlihatkan Poldav membawa botol tuak di atas jalur berwarna putih.

Foto tersebut kemudian menyebar melalui sejumlah media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Sehari kemudian, persoalan tersebut dibahas dalam technical meeting Pacu Jalur.

Pelapor berinisial DR, yang merupakan tokoh sekaligus ustaz di Kuansing, menegur Poldav karena dinilai tidak menghargai adat dan norma yang berlaku dalam tradisi Pacu Jalur.

“Pacu Jalur ini adalah adat istiadat yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” ujar Hidayat.

Pada hari yang sama, Poldav bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Menurut Hidayat, persoalan tersebut saat itu dianggap telah selesai.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah final Pacu Jalur berlangsung pada 23 Agustus. Tiga hari kemudian, 26 Agustus, Poldav yang telah berada di Samosir kembali menjadi sorotan setelah video yang diunggah melalui TikTok menjadi viral.

Dalam video tersebut, Poldav disebut mengucapkan kata-kata yang dinilai kurang pantas terhadap DPR. Video itu kemudian tersebar luas di Kuansing dan memunculkan beragam reaksi di media sosial.

"Penyebaran video itu memunculkan berbagai komentar dan opini di media sosial," kata Hidayat.

DR kemudian melaporkan Poldav ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Laporan tersebut disampaikan setelah salat Jumat dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah masyarakat.

“Jangan sampai terjadi sumbatan-sumbatan. Kami langsung tindak lanjuti,” kata Hidayat dikutip dari MRC.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Lembaga Adat Nagari dan Ketua Pacu Jalur. Polisi juga meminta keterangan ahli bahasa untuk mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam unggahan yang dipersoalkan.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga status Polda dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka," ungkap Hidayat.

Hidayat mengatakan penanganan perkara dilakukan secara cepat untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Menurutnya, Kuansing merupakan daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan etnis.

“Jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka, hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis yang ada, justru terkotak-kotak dan menjadi bara dalam sekam,” tegasnya.

Setelah diamankan di Samosir, Poldav dibawa ke Riau. Penyidik Polres Kuansing selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Poldav sebagai tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Meski proses hukum berjalan, kepolisian masih membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

“Apabila kedua belah pihak nantinya sepakat dan menempuh jalur melalui keadilan restoratif, tentunya kami akan memintakan penetapan ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai motif Poldav membuat dan menyebarkan video tersebut, Hidayat menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Motifnya nanti masih kami dalam pemeriksaan,” katanya.

Hidayat juga mengungkapkan proses pengamanan Poldav di Samosir sempat diwarnai sedikit ketegangan. Namun, polisi mempertimbangkan faktor keselamatan serta situasi di lapangan hingga akhirnya Poldav dapat dibawa ke Riau.

Ia kembali menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut bukan semata-mata soal unggahan di media sosial, tetapi juga bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok.

“Memang di Kuantan Singingi mungkin suatu etnis paling mayoritas, tetapi di tempat lain etnis tersebut bisa jadi minoritas. Jadi, bisa juga menjadi korban ataupun intimidasi dari yang lain. Jangan sampai terjadi karena kita hidup dalam keberagaman,” pungkasnya.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved