www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


9,3 Kg Sabu Disita di Meranti, Polisi Buru Dua Orang Diduga Pemasok
Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:54:17 WIB
Polisi ringkus kurir narkoba jaringan internasional.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)
Polisi ringkus kurir narkoba jaringan internasional.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)

MERANTI – Dugaan peredaran narkotika lintas negara kembali terungkap di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Polres Kepulauan Meranti menyita sembilan bungkus sabu dengan berat sekitar 9,3 kilogram dan menangkap dua pria berinisial Z (35) dan F (42), yang diduga berperan sebagai kurir dan pemantau dalam pengiriman narkotika tersebut.

Pengungkapan ini mengindikasikan adanya pola distribusi berantai yang diduga melibatkan sejumlah orang dengan tugas berbeda.

Polisi menduga sabu tersebut berasal dari Malaysia sebelum dibawa melalui jalur pengiriman estafet untuk diteruskan ke wilayah lain, termasuk Kota Pekanbaru.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, sembilan bungkus barang bukti telah menjalani pengujian laboratorium dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau sabu.

“Pada hari ini, kita melaksanakan rilis terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional. Kita berhasil mengungkap narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 9 kilogram," ucap Gede, Kamis (22/10/2026).

"Ada sembilan bungkus yang sudah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya memang narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Di balik penangkapan dua orang tersebut, pekerjaan penyidik belum selesai. Polisi masih mengejar dua pria berinisial S dan K yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan itu.

Pengungkapan peran pemasok, pengendali distribusi, serta pihak yang membiayai pengiriman menjadi bagian penting untuk memastikan sejauh mana jaringan tersebut beroperasi.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti melalui pemantauan dan penyelidikan tertutup.

Polisi memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu yang diduga berasal dari Malaysia pada Selasa (6/10/2026).

Pengiriman itu disebut menggunakan sistem estafet, yakni barang berpindah dari satu orang ke orang lain sebelum mencapai tujuan.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas memantau pergerakan sepeda motor dari wilayah Kecamatan Rangsang Barat menuju Selatpanjang.

Sekitar pukul 06.02 WIB, polisi menghentikan Z di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat menggeledah sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai Z, petugas menemukan sembilan bungkus sabu bermerek QING SHAN dengan kemasan hijau kombinasi kuning di dalam jok kendaraan. Polisi turut menyita sebuah tas jinjing berwarna biru.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Z mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Z diduga diperintahkan membawa sabu itu menuju Pekanbaru.

Keterangan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri jalur distribusi dan mengidentifikasi orang lain yang diduga terlibat.

Pengembangan setelah penangkapan Z mengarah kepada F. Polisi menduga pria berusia 42 tahun tersebut bertugas memantau pergerakan aparat agar pengiriman narkotika berjalan lancar.

F ditangkap sekitar pukul 10.15 WIB pada hari yang sama di Desa Permai, Kecamatan Rangsang Barat.

Menurut Gede, penyidik mengembangkan perkara dengan memeriksa barang bukti dan menelusuri informasi teknologi untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.

“Dari situ kita meyakini bahwa jaringan ini tidak bergerak sendiri. Pada hari yang sama, kita berhasil mengamankan tersangka kedua yang berperan sebagai pemantau,” ungkapnya.

Polisi masih memburu S dan K untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya. Namun, hingga konferensi pers tersebut digelar, peran terperinci masing-masing orang yang dicari belum diungkap secara lengkap kepada publik.

Penyidik menyebut Z dan F mengaku mulai terlibat dalam transaksi sabu bersama S sejak Juli 2026. Keduanya diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sebanyak lima kali.

Untuk setiap kilogram sabu yang dibawa, mereka disebut dijanjikan upah Rp5 juta.

Selain sembilan bungkus sabu, polisi menyita uang tunai Rp3,9 juta, satu unit telepon genggam Samsung A07, satu unit Oppo A6C, sepeda motor Yamaha NMAX, serta dokumen kendaraan.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan untuk kepentingan penanganan perkara.

“Banyak yang sudah bertanya-tanya karena sebelumnya ada informasi bahwa kami telah mengungkap jaringan narkotika ini," tuturnya.

"Namun, kami masih memilih tidak menyampaikannya secara terbuka. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami bahwa kami serius menangani perkara narkotika,” sambungnya.

Dalam kegiatan yang sama, kepolisian juga melaksanakan pemusnahan barang bukti setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan serta memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami harus menjaga prosesnya tetap sesuai koridor hukum dan tidak ada cacat hukum, baik dalam pemusnahan barang bukti maupun proses peradilan ke depannya. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan,” kata Gede.

Kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait tindak pidana narkotika dan permufakatan jahat sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap S dan K serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang berpotensi menghubungkan pengiriman di Kepulauan Meranti dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
  Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Agung Nugroho Siapkan Wajah Baru Bundaran Depan MP, Adopsi Konsep Shibuya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved