www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Diduga Sadap Presiden Sejak 2025, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Terancam 10 Tahun Penjara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Jenderal Polri jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Yusril Minta Publik Bersabar
Selasa, 03 November 2026 - 20:58:54 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.(foto: int)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.(foto: int)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, belum dapat memastikan kebenaran kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri yang dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Yusril meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada penjelasan resmi dari institusi yang memiliki kewenangan.

Hingga Selasa (3/11/2026), ia mengaku belum menerima konfirmasi maupun laporan resmi mengenai dugaan pengamanan sejumlah jenderal di lingkungan Mabes Polri tersebut.

"Saya belum dapat menjelaskan apa-apa karena itu memang rumor yang berkembang di berbagai media sosial," ujar Yusril di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

"Tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan konfirmasi kebenaran atas rumor yang berkembang itu," sambungnya.

Isu tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi Polri.

Kabar yang beredar turut menghubungkan peristiwa itu dengan dugaan penyadapan komunikasi pejabat negara dan percakapan Presiden Prabowo.

Namun, Yusril menegaskan dirinya belum mengetahui duduk perkara maupun pihak-pihak yang disebut terlibat.

Ia memilih menunggu keterangan dari pejabat pemerintah yang memiliki otoritas untuk menjelaskan persoalan tersebut.

"Saya juga belum tahu apa yang terjadi. Jadi nanti kita akan tunggu aja. Barangkali nanti akan ada penjelasan resmi mengenai soal itu dari pejabat yang memang punya otoritas untuk menjelaskan," katanya.

Menurut Yusril, informasi yang diketahuinya sejauh ini tidak berbeda dengan kabar yang diterima masyarakat melalui media sosial.

Karena itu, ia belum bersedia memberikan penilaian mengenai dugaan penyadapan tersebut.

"Saya pun sama seperti Anda, mendengar kabar itu, membaca juga di media sosial, dan belum dapat memastikan apa-apa tentang apa yang sesungguhnya terjadi," tuturnya.

Diketahui, Mabes Polri telah menetapkan tiga anggota kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.


Masing-masing yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan personel internal kepolisian.

Selain dugaan penyadapan tanpa hak, penyidik juga mengusut dugaan penghapusan data elektronik yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran keamanan sistem informasi.

Dalam kasus ini, Mabes Polri menemukan dugaan aktivitas penyadapan yang terkoordinasi dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KSP sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.(foto: bandunghariini.com)Diduga Sadap Presiden Sejak 2025, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Terancam 10 Tahun Penjara
Mabes Polri gelar konferensi pers terkait penetapan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan Presiden.(foto: detik.com)Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal Termasuk Mantan Kapolri Listyo Sigit
Tiga Polisi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Tiga Polisi jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
  Presiden RI, Prabowo Subianto dan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.(foto: fajar.co.id)Aksi Penyadapan Diduga Sejak 2025-2026, Siapa Saja Targetnya?
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.(foto: int)Tiga Jenderal Polri jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Yusril Minta Publik Bersabar
Polisi kembali gerebek kampung narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Polisi Gerebek Tiga Gang di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Diamankan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved