www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
Senin, 05 Oktober 2026 - 21:04:53 WIB
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

MERANTI - Kebijakan transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat kembali menjadi tekanan bagi fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti.

Alokasi TKD Meranti untuk 2027 hanya sekitar Rp835,19 miliar, turun Rp19,46 miliar dibandingkan pagu terbaru 2026 yang mencapai Rp854,65 miliar.

Tekanan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH). Alokasi DBH Meranti pada 2027 hanya sekitar Rp55,68 miliar, merosot Rp34,51 miliar dari pagu terbaru 2026 sebesar Rp90,19 miliar.

Penurunan tersebut menjadi persoalan serius bagi daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Sebab, ketika komponen transfer utama menyusut, kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik dan program pembangunan ikut menghadapi tekanan.

Lebih ironis lagi, dari Rp55,68 miliar DBH yang tercantum dalam postur TKD 2027, sekitar Rp14,13 miliar merupakan kurang bayar DBH tahun 2024.

Artinya, tidak seluruh angka DBH tersebut dapat dibaca sebagai tambahan penerimaan baru yang memperlebar ruang fiskal Meranti.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengingatkan, agar angka TKD tidak sekadar dilihat dari total nominalnya.

“Di dalam postur TKD itu ada juga komponen kurang bayar DBH. Jadi angka yang terlihat sebagai alokasi TKD tidak seluruhnya merupakan tambahan ruang fiskal baru bagi daerah,” kata Fajar, Senin (5/10/2026).

Persoalan utama yang perlu dicermati bukan sekadar penurunan TKD sebesar Rp19,46 miliar. Struktur di dalamnya menunjukkan tekanan yang lebih besar.

DBH yang turun Rp34,51 miliar dibandingkan pagu terbaru 2026 justru menjadi komponen dengan kontraksi paling dalam.

Di sisi lain, terdapat Rp14,13 miliar yang merupakan penyelesaian kurang bayar DBH 2024. Dana tersebut pada dasarnya merupakan hak daerah yang belum diterima pada tahun sebelumnya.

Dengan demikian, kemampuan fiskal Meranti pada 2027 tidak cukup dinilai hanya dengan membandingkan angka TKD antartahun.

“Karena itu, kita harus melihat mana yang benar-benar menjadi tambahan penerimaan dan mana yang merupakan penyelesaian kewajiban atau kurang bayar,” ujar Fajar.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan transfer pusat bukan hanya soal berapa besar dana yang ditransfer, tetapi juga seberapa besar dana tersebut benar-benar bisa digunakan sebagai ruang fiskal baru oleh pemerintah daerah.

Secara keseluruhan, TKD Meranti 2027 terdiri atas DAU sekitar Rp586,62 miliar, DAK Nonfisik Rp158,53 miliar, DBH Rp55,68 miliar, Dana Desa Rp32,26 miliar, dan DAK Fisik sekitar Rp2,12 miliar.

DAU bertambah sekitar Rp4,03 miliar dibandingkan pagu terbaru 2026. DAK Nonfisik juga meningkat sekitar Rp9,76 miliar menjadi Rp158,53 miliar.

Namun, kenaikan tersebut belum mampu mengimbangi kontraksi DBH yang mencapai Rp34,51 miliar.

Di sinilah persoalan ruang fiskal daerah menjadi semakin jelas. Kenaikan DAU dan DAK Nonfisik tidak otomatis berarti pemerintah daerah memperoleh keleluasaan belanja yang lebih besar.

Sebagian DAK Nonfisik telah memiliki peruntukan tertentu, termasuk untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

Dengan kata lain, dana tersebut tidak sepenuhnya dapat dialihkan untuk menutup kebutuhan belanja daerah lainnya.

Sementara itu, DAK Fisik Meranti 2027 hanya sekitar Rp2,12 miliar. Nilai tersebut membuat ruang pemerintah daerah untuk mengandalkan transfer pusat dalam pembiayaan pembangunan fisik menjadi semakin terbatas.

Bagi Meranti, situasi ini bukan sekadar persoalan teknis penyusunan APBD.

Ketika TKD menurun dan DBH terkontraksi cukup dalam, pemerintah daerah harus berhadapan dengan pilihan sulit, mempertahankan berbagai program, memangkas belanja, atau menunda sebagian agenda pembangunan.

Masalahnya, kemampuan daerah untuk mengganti penurunan transfer melalui pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak bisa dilakukan secara instan.

Karena itu, kebijakan pengurangan transfer pusat berpotensi mempersempit ruang pemerintah kabupaten dalam memenuhi kebutuhan masyarakat apabila tidak diikuti penguatan kapasitas fiskal daerah.

Kondisi tersebut juga menunjukkan adanya persoalan struktural dalam hubungan keuangan pusat dan daerah.

Daerah yang masih bergantung pada TKD akan lebih rentan ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi atau mengubah formula maupun besaran transfer.

Fajar mengakui kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBD Meranti 2027.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kita menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan yang tersedia,” pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
  Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Agung Nugroho Siapkan Wajah Baru Bundaran Depan MP, Adopsi Konsep Shibuya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved