www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Temukan Pelanggaran Izin dan Asrama Tak Layak, Disnakertrans Riau Segel Sementara LPK PT RTC
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02:02 WIB
Sidak Disnakertrans Riau berujung penghentian operasional LPK PT RTC.(foto: mcr)
Sidak Disnakertrans Riau berujung penghentian operasional LPK PT RTC.(foto: mcr)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menunjukkan komitmennya dalam mengawasi lembaga pelatihan kerja dengan menghentikan sementara aktivitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT RTC di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang.

Langkah tegas tersebut diambil setelah tim pengawas ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah pelanggaran administratif yang dinilai serius, termasuk persoalan legalitas operasional lembaga tersebut.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pelatihan kerja yang berjalan tanpa kelengkapan izin yang diwajibkan.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam di lokasi, untuk persyaratan, izin, dan legalitas lainnya ternyata belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh negara," ujar Roni Rakhmat, Kamis (18/6/2026).

"Karena alasan mendasar itulah, kami langsung menutup sementara seluruh operasional lembaga pelatihan tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya melindungi masyarakat yang mengikuti program pelatihan kerja.

Selain menemukan persoalan perizinan, tim pengawas juga mendapati kondisi fasilitas penginapan yang disediakan bagi peserta pelatihan tidak memenuhi standar kelayakan.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta selama mengikuti program pelatihan.

Disnakertrans menilai setiap lembaga pelatihan wajib memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar yang berlaku agar peserta memperoleh lingkungan belajar yang aman dan layak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen internal dan data peserta, LPK PT RTC diketahui telah menjalankan aktivitas pelatihan dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Selama periode tersebut, lembaga itu disebut telah melatih sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

“Dari hasil pemeriksaan, LPK ini diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun dan telah melatih kurang lebih 100 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau,” kata Roni.

Fakta tersebut menjadi salah satu dasar bagi pengawas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas lembaga tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau menerbitkan Berita Acara Penghentian Sementara Kegiatan atau Operasional LPK PT RTC.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh pengawas ketenagakerjaan, perwakilan manajemen perusahaan, serta diketahui oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Roni menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh lembaga pelatihan kerja di Riau beroperasi sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh penyelenggara pelatihan kerja agar melengkapi perizinan, memenuhi standar operasional, serta menyediakan fasilitas yang layak bagi peserta.

Pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja akan terus dilakukan guna memastikan kualitas layanan, perlindungan peserta, dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Provinsi Riau.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved