PEKANBARU – Banyak warga Kota Pekanbaru mendadak jadi "orang kaya" akibat akses bantuan sosial (Bansos) yang biasa mereka terima tiba-tiba hilang.
Sejumlah masyarakat mengaku masih berada dalam kondisi ekonomi terbatas, namun tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.
Persoalan tersebut bahkan beberapa kali disampaikan masyarakat kepada anggota legislatif ketika kegiatan reses.
Warga mempertanyakan mengapa mereka yang sebelumnya menerima bantuan kini justru masuk dalam kelompok masyarakat yang dianggap sudah mampu.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menjelaskan, persoalan itu berkaitan dengan perubahan klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy mengatakan, perubahan status penerima Bansos bukan ditentukan oleh pemerintah daerah, namun melalui mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi secara nasional.
"Desil masyarakat yang selama ini mungkin dapat bantuan yang dikategorikan desil 1 sampai 5, ternyata tidak dapat bantuan karena naik desilnya. Makanya masyarakat ini banyak mengumpul ke anggota dewan," kata Junaedy, Senin (3/8/2026).
Dalam pemeringkatan kesejahteraan, masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 5 menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program bantuan lainnya sesuai kriteria masing-masing.
Sementara itu, kelompok desil 6 hingga 10 dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi sehingga tidak lagi menjadi prioritas utama penerima bansos.
Masalahnya, perubahan desil tersebut tidak selalu dipahami masyarakat. Warga yang merasa kondisi ekonominya masih sulit dapat mempertanyakan mengapa status mereka berubah, terutama ketika bantuan yang sebelumnya diterima kemudian berhenti.
Junaedy menjelaskan, penilaian kesejahteraan masyarakat menggunakan sejumlah indikator sosial ekonomi.
Perubahan pada indikator tertentu dapat memengaruhi posisi seseorang dalam pemeringkatan desil.
"Ada 39 elemen yang kalau dilanggar masyarakat itu langsung naik desilnya. Misalnya judi online, pinjaman online, punya aset, kredit motor, penggunaan listrik lebih tinggi, dan indikator lainnya," ujarnya.
Menurut Junaedy, kondisi tempat tinggal, kepemilikan kendaraan, aset tertentu, hingga pola penggunaan listrik menjadi bagian dari indikator yang dapat diperhitungkan dalam proses pemutakhiran data.
Namun, persoalan di lapangan menunjukkan bahwa indikator administratif atau kepemilikan aset belum tentu sepenuhnya menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang.
Sebagai contoh, kendaraan yang dimiliki melalui kredit tidak otomatis menunjukkan seseorang memiliki kondisi finansial yang mapan.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan masyarakat mempertanyakan perubahan status kesejahteraan mereka.
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pendataan dan pemeringkatan kesejahteraan.
Namun, masih terdapat warga yang belum memahami bahwa status penerima Bansos dapat berubah mengikuti pembaruan data nasional.
Junaedy menegaskan, Dinsos Kota Pekanbaru tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau mengubah status desil masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah berperan dalam membantu proses pemutakhiran dan pengusulan data masyarakat. Sementara penentuan peringkat kesejahteraan dilakukan melalui sistem nasional.
"Yang bisa menentukan naik dan turunnya data sosial adalah BPS pusat, bukan Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Kami hanya membantu pemutakhiran data masyarakat," katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan mengapa warga yang merasa layak menerima bansos tidak bisa langsung meminta Dinsos untuk mengembalikan bantuan tanpa melalui proses pembaruan dan verifikasi data.
Bagi masyarakat Pekanbaru yang merasa status kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, terdapat jalur untuk mengajukan pembaruan data.
Warga dapat menyampaikan kondisi terbaru melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan masing-masing atau mendatangi Dinsos Kota Pekanbaru.
Proses pemutakhiran dilakukan melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Data yang telah diperbarui selanjutnya menjalani proses verifikasi dan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat diminta memastikan informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi terkini.
Setelah proses pembaruan dan verifikasi selesai, hasil penilaian akan menjadi dasar untuk menentukan kembali posisi desil kesejahteraan.
Dengan demikian, warga yang merasa tidak tepat masuk dalam kelompok desil tinggi masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data.
Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi ekonomi yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan, masyarakat dapat kembali berpeluang memperoleh Bansos sesuai ketentuan program yang berlaku.