www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Senin, Sekolah di Pekanbaru Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:34:14 WIB
ilustrasi: SMP-IT Al Izhar School Pekanbaru.
ilustrasi: SMP-IT Al Izhar School Pekanbaru.

PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, kembali dilaksanakan mulai Senin (26/10/2026).

Kebijakan tersebut diambil seiring kondisi cuaca dan kualitas udara di Kota Pekanbaru yang berangsur membaik. Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di wilayah tersebut berada dalam kategori sedang.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.400.3.1/Disdik/46/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran PAUD/TK di Kota Pekanbaru. Surat edaran tersebut ditetapkan pada Minggu (25/10/2026) dan ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Dr. Abdul Jamal.

Dalam surat edaran tersebut, kebijakan pembelajaran tatap muka mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan bahwa seluruh satuan pendidikan di Kota Pekanbaru kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Senin.

"Ya, semua satuan pendidikan (PAUD, TK, SD dan SMP) di Kota Pekanbaru, besok belajar tatap muka," kata Abdul Jamal.

Meski demikian, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta seluruh warga sekolah.

Disdik Pekanbaru mewajibkan seluruh peserta didik menggunakan masker selama kegiatan belajar berlangsung. Aktivitas pembelajaran juga diarahkan tetap berada di dalam ruang kelas, sedangkan kegiatan di luar ruangan harus dibatasi.

Selain itu, pihak sekolah diminta memantau kondisi kesehatan murid setiap hari untuk mengantisipasi dampak kualitas udara terhadap kesehatan anak.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada peserta didik yang rentan terhadap gangguan pernapasan atau memiliki riwayat penyakit seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apabila kondisi kesehatan murid terganggu, sekolah diperbolehkan memberikan kelonggaran agar peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Apabila kondisi kesehatan murid terganggu, sekolah diperkenankan memberikan kelonggaran agar anak dapat mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah," terangnya.

Sekolah Bisa Mengalihkan Pembelajaran Jika Udara Memburuk

Surat edaran tersebut juga mengatur langkah antisipasi apabila kualitas udara di Pekanbaru kembali memburuk secara mendadak.

Dalam kondisi tersebut, kepala sekolah PAUD/TK dapat mengambil sejumlah langkah pengamanan, di antaranya menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan murid lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Langkah tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Disdik Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Raudhatul Athfal (RA) yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama serta satuan pendidikan di bawah kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.

Sumber: tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved