www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 18:15:54 WIB
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN – Ribuan warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tabung Haji Indonesia Plantations (THIP), Rabu (29/7/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah persoalan yang selama ini disebut belum menemukan penyelesaian.

Masyarakat menyoroti keberadaan perusahaan, terutama terkait pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU), kemitraan perkebunan, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Warga menilai keberadaan perusahaan belum memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.

Mereka juga meminta pemerintah turun tangan untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan negara dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator aksi, Ali, mempertanyakan kontribusi perusahaan kepada masyarakat Desa Pulau Muda selama beroperasi.

"Tidak pernah sama sekali kan bapak-ibu. Coba buka data, apa saja yang pernah manfaat perusahaan bapak ke masyarakat kami," tegas Ali di hadapan massa.

PT THIP disebut merupakan bagian dari grup perusahaan asal Malaysia, TH Plantations Berhad, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan kelapa sawit.

Menurut keterangan masyarakat, perusahaan mengantongi izin HGU sejak 1998 dengan luasan yang disebut mencapai 83.873 hektare di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil).

Sebelumnya, perusahaan tersebut dikenal dengan nama PT Multi Gambut Industri (MGI).

Masyarakat Desa Pulau Muda yang wilayahnya berada di sekitar areal HGU perusahaan kemudian mempersoalkan sejumlah bidang lahan yang menurut mereka masih menjadi persoalan hingga saat ini.

Ali menyebut, berdasarkan hasil pengukuran yang pernah dilakukan, terdapat lahan seluas sekitar 637,93 hektare yang dinilai melebihi luasan HGU dan diminta untuk dikembalikan kepada masyarakat.

Selain itu, terdapat pula sekitar 294 hektare lahan masyarakat yang menurutnya telah dilakukan pengukuran bersama dan berada di Area 2 PT THIP.

Persoalan lainnya berkaitan dengan tuntutan kemitraan. Warga meminta kewajiban penyediaan lahan kemitraan sebesar 20 persen dari areal HGU perusahaan dapat direalisasikan sesuai regulasi yang berlaku.

"Hasil pengukuran sebelumnya lahan kelebihan HGU PT THIP 637,93 hektare agar dikembalikan ke masyarakat. Ditambah lagi kebun masyarakat yang sempat diukur bersama seluas 294 hektare yang terletak di Area 2 PT THIP," ujar Ali.

Ia menambahkan, masyarakat juga mempertanyakan realisasi kemitraan, CSR, serta kesempatan kerja bagi warga lokal.

"Belum lagi CSR, tenaga kerja lokal, sampai sekarang tak pernah dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat kami," katanya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menindaklanjuti persoalan yang mereka sampaikan.

Warga berharap pemerintah dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan kepastian hukum atas persoalan lahan yang mereka klaim berada di sekitar areal HGU PT THIP.

Masyarakat juga meminta agar perusahaan menjalankan kewajiban yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, CSR, serta penyerapan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ke mana pemerintah selama ini. Jika tidak diberi sanksi dan tuntutan kami sesuai UU dan regulasi yang ada direalisasikan, jangan salahkan kami masyarakat merebut hak-hak kami yang selama ini terabaikan oleh PT THIP PMA asing ini," pungkas Ali.

Kepala Desa Pulau Muda, Andika, yang hadir memenuhi permintaan masyarakat, membenarkan bahwa persoalan antara warga dan PT THIP telah beberapa kali dibahas.

Namun, menurutnya, pertemuan yang dilakukan antara masyarakat dan pihak perusahaan belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

Andika mengatakan Pemerintah Desa Pulau Muda juga telah menyampaikan persoalan terkait lahan HGU tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim GTRA.

"Saat kita diminta hadir di sana kita telah jelaskan ke PT THIP dan masyarakat bagaimana arahan dari pimpinan, dalam hal ini tim GTRA. Tentu nantinya, kita kembali menyampaikan hasil tuntutan masyarakat ke Pemda Pelalawan," kata Andika, Kamis (30/7/2026).

Ia memastikan pemerintah desa akan terus membuka ruang komunikasi untuk kepentingan masyarakat.

"Kita dari Desa Pulau Muda selalu terbuka, apalagi untuk kepentingan umum," ujarnya.

Aksi massa yang berlangsung sehari sebelumnya sempat diwarnai ketegangan. Berdasarkan pantauan di lapangan, terjadi aksi saling dorong antara sejumlah peserta aksi dan petugas keamanan perusahaan.

Situasi kemudian dapat dikendalikan dan kembali kondusif setelah personel dari Kepolisian Sektor Teluk Meranti, Polres Pelalawan, berada di lokasi untuk membantu pengamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Manajemen PT THIP, Aidil Fitri, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh media ini belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan hak jawab perusahaan atas persoalan yang disampaikan warga.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved