www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Alasan Cari Sarang Tawon, Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Bunut
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:08:54 WIB
Pria di Bunut yang bakar lahan seperempat hektare diamankan polisi (foto/Andy)
Pria di Bunut yang bakar lahan seperempat hektare diamankan polisi (foto/Andy)

PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial P (38) yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di Desa Lubuk Emas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kamis (29/10/2026).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut diamankan setelah petugas menemukan adanya kebakaran lahan saat melakukan patroli di wilayah tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika petugas patroli bersama seorang saksi berinisial C menerima informasi mengenai kebakaran lahan di Desa Lubuk Emas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan lahan dalam kondisi terbakar. Mereka juga melihat seorang pria yang berusaha melarikan diri saat didatangi petugas. Namun, pria tersebut berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi awal, P mengakui telah membakar lahan menggunakan sebuah korek api atau mancis berwarna merah. Kepada petugas, ia berdalih pembakaran tersebut dilakukan untuk membakar sarang tawon.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan sarang tawon sebagaimana alasan yang disampaikan pelaku. Sebaliknya, petugas menemukan hasil imas atau pembersihan lahan milik pelaku serta bekas pembakaran yang masih baru dengan luas sekitar seperempat hektare.

Api kemudian membesar dan menjalar ke tumpukan bambu sehingga tidak mampu dipadamkan oleh pelaku.

Petugas selanjutnya menghubungi Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu buah mancis berwarna merah.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bunut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Plh Kasat Reskrim Polres Pelalawan, IPTU Asbon Mairizal, S.Psi., M.H., membenarkan pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses perkara itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku diamankan saat patroli, sudah mengakui perbuatannya dan kami proses sesuai Pasal 56 Jo 108 UU Perkebunan dan Pasal 98 UU PPLH serta Pasal 308 dan 311 KUHP baru," tegasnya.

Polres Pelalawan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan berujung pada proses hukum.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
  Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved