www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Imigrasi Pekanbaru Deportasi WN Malaysia, Terbukti Langgar Aturan
Senin, 21 September 2026 - 21:13:42 WIB
Imigrasi Pekanbaru deportasi WNA Malaysia.(foto: mcr)
Imigrasi Pekanbaru deportasi WNA Malaysia.(foto: mcr)

PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mendeportasi seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial MMM setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian Indonesia.

MMM dipulangkan ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), menggunakan penerbangan AirAsia AK-428 dengan tujuan Kuala Lumpur.

Deportasi tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan petugas terhadap MMM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan berkewarganegaraan Malaysia itu dinyatakan melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kakan Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan mengatakan, deportasi menjadi salah satu bentuk tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang tidak memenuhi ketentuan selama berada di Indonesia.

Menurutnya, penindakan tidak semata-mata berkaitan dengan proses pemulangan WNA, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan orang asing tetap berada dalam koridor hukum nasional.

“Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku," ujar Ryang, Senin (21/9/2026).

"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Setelah keputusan deportasi dilaksanakan, petugas Imigrasi Pekanbaru melakukan pengawalan terhadap MMM mulai dari kantor imigrasi hingga Bandara SSK II Pekanbaru.

Pengawasan tidak berhenti ketika MMM tiba di bandara. Petugas turut memantau tahapan keberangkatan, termasuk proses check-in hingga peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor (SLP).

Petugas kemudian memastikan MMM benar-benar masuk ke dalam pesawat sebelum penerbangan menuju Kuala Lumpur diberangkatkan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan deportasi tidak hanya berakhir pada keluarnya keputusan administratif, tetapi juga membutuhkan pengawasan sampai orang asing yang dikenai tindakan benar-benar meninggalkan wilayah Indonesia.

Ryang menegaskan, pengawasan terhadap WNA merupakan bagian penting dari fungsi keimigrasian, terutama untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia,” tandasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
  Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved